Kronologi Pengusaha Rental di Bali Diciduk Gegara Pakai Kripto untuk Alat Pembayaran
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dugaan sejumlah tempat dan usaha wisata di Bali menawarkan Kripto sebagai alat pembayaran, terbukti.
Tim Siber Polda Bali berhasil menangkap seorang pengusaha rental berinisial TS, 33, Senin kemarin (29/5) pukul 12.00 WITA.
“Tersangka ditangkap di Jalan Nuansa Barat IV Taman Griya Jimbaran, Badung,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Selasa (30/5).
Menurut Kombes Satake Bayu, penangkapan tersangka berawal ketika Tim Siber Polda Bali melakukan penyelidikan dengan browsing di internet terhadap tempat-tempat yang diduga menggunakan Kripto sebagai alat pembayaran di Pulau Dewata.
Dari hasil penyelidikan, ada indikasi beberapa tempat seperti kafe, rent car dan properti yang menawarkan Kripto sebagai alat pembayaran.
Mereka biasanya menawarkan transaksi Kripto di website dan media sosial.
Tim Siber Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan pada akun grup Telegram yang membuat unggahan promosi menawarkan rental motor atau mobil yang proses pembayarannya menggunakan Kripto, Minggu (28/5) lalu.
Tim Siber Polda Bali kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka TS via WhatsApp (WA) yang tercantum di grup telegram tersebut.
Kronologi pengusaha rental kendaraan di Bali berinisial TS diciduk Tim Siber Polda Bali gegara memakai Kripto untuk alat pembayaran, seru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News