BNN Bali Sita Hampir 10 Kg Ganja Aceh Jaringan Medan, Modus 6 Tersangka Bikin Bergeleng
bali.jpnn.com, DENPASAR - BNN Provinsi Bali menggagalkan penyelundupan hampir 10 kg ganja Aceh pada rentang bulan April – Mei 2023.
Persisnya barang bukti yang diamankan mencapai 9.914 gram netto.
Ganja kualitas satu itu menurut rencana dipasarkan kepada wisatawan asing yang berlibur ke Bali dan warga lokal.
Ganja sebanyak itu diperoleh dari enam tersangka jaringan Medan – Bali yang ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
Enam tersangka itu masing-masing PI, 38; TJ, 52; JD, 29; WS, 41; BP, 29 dan GR, 31.
Barang haram itu dikirim ke Bali beberapa kali melalui jasa pengiriman dari Medan, Sumatra Utara tujuan Denpasar.
“Sasaran ganja ini diedarkan ke wisatawan dan pekerja wisata,” ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Raden Nurhadi Yuwono di Denpasar, Selasa (16/5).
Menurut perwira tinggi Polri ini, enam tersangka berstatus kurir dan pengedar.
BNN Provinsi Bali menyita hampir 10 Kg ganja Aceh jaringan Medan, modus 6 Tersangka bikin kepala bergeleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News