5 Fakta Dukun Sakti Cabul di Buleleng, Nomor 2 & 4 Tingkahnya Sudah Keterlaluan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketut TA alias Jro yang mengaku sebagai dukun sakti akhirnya berakhir tragis.
Dukun berbadan gempal ini diamankan tim Buser Satreskrim Polres Buleleng di rumahnya di Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula.
Ketut TA alias Jro diamankan setelah tega menyetubuhi pasiennya yang usianya masih di bawah umur, berinisial Ni Komang MA.
Warga salah satu desa di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang belum berusia 18 tahun itu dicabuli tersangka berkali-kali pada periode Desember 2022 – Januari 2023.
Penangkapan tersangka membuka fakta baru aksi kriminal yang dilakukan Ketut TA alias Jro kepada korban.
Berikut lima fakta yang terungkap seusai tersangka diciduk tim buser Polres Buleleng pada Senin (8/5) lalu:
1. Pengobatan Nonmedis
Di kampungnya Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, tersangka Ketut TA alias Jro dikenal memiliki kemampuan mengobati secara nonmedis.
5 fakta dukun sakti cabul di Buleleng yang perlu Anda tahu, nomor 2 & 4 tingkahnya sudah keterlaluan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News