Ini Peran 3 Tersangka Penertiban KTP WNA Jadi WNI Kota Denpasar, Ada Honorer Hingga Kadus

Jumat, 12 Mei 2023 – 08:26 WIB
Ini Peran 3 Tersangka Penertiban KTP WNA Jadi WNI Kota Denpasar, Ada Honorer Hingga Kadus - JPNN.com Bali
Kajari Denpasar Rudy Hartono (tengah) didampingi Kasiintel Kejari Denpasar Ady Wira Bakti (kiri) dan Kasipidsus Kejari Denpasar I Nyoman Sugiharta (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyerahan tahap II kasus penerbitan KTP bagi dua warga negara asing di Kejari Denpasar, Bali, kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus kepemilikan dan penerbitan KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran warga negara asing (WNA) menjadi warga Kota Denpasar yang menggegerkan Bali, segera maju meja persidangan.

Lima tersangka resmi diserahkan penyidik Pidana Khusus Kejari Denpasar, Bali, Kamis kemarin (11/5) ke jaksa penuntut umum (JPU).

Lima tersangka yang dilimpahkan itu, yakni tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama I Ketut Sudana, I Wayan Sunaryo dan Nur Kasinayati Marsudiono.

Dua tersangka lagi adalah warga negara asing (WNA) bernama Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion.

Kepala Kejari Denpasar Rudy Hartono mengatakan Ketut Sudana, I Wayan Sunaryo dan Nur Kasinayati Marsudiono adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengurusan dokumen WNA Mohammad Nizar Zghaib asal Suriah dan warga Rusia Krynin Rodion.

Berikut peran ketiga tersangka yang diungkap selama penyidikan berlangsung:

 

 

Ini peran 3 tersangka penertiban KTP 2 WNA jadi WNI Kota Denpasar, Ternyata vital, ada tenaga honorer hingga Kadus
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News