Ini Peran 3 Tersangka Penertiban KTP WNA Jadi WNI Kota Denpasar, Ada Honorer Hingga Kadus

Jumat, 12 Mei 2023 – 08:26 WIB
Ini Peran 3 Tersangka Penertiban KTP WNA Jadi WNI Kota Denpasar, Ada Honorer Hingga Kadus - JPNN.com Bali
Kajari Denpasar Rudy Hartono (tengah) didampingi Kasiintel Kejari Denpasar Ady Wira Bakti (kiri) dan Kasipidsus Kejari Denpasar I Nyoman Sugiharta (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyerahan tahap II kasus penerbitan KTP bagi dua warga negara asing di Kejari Denpasar, Bali, kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

1. Ketut Sudana 

Kajari Denpasar Rudi Hartono mengatakan tersangka Ketut Sudana alias IKS adalah seorang tenaga honorer atau kontrak di Kantor Kecamatan Denpasar Utara.

Ketut Sudana berperan sebagai orang yang mengatur proses verifikasi, pengambilan data dan foto pada saat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Bali.

Tersangka Ketut Sudana juga sebagai penghubung dengan penyelenggara negara, yaitu tersangka  Wayan Sunaryo selaku kepala dusun di salah satu kelurahan di Kota Denpasar.

Ketut Sudana dan Wayan Sunaryo terlibat aktif dalam penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga untuk tersangka WNA Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion.

 

 

2. Wayan Sunaryo

Ini peran 3 tersangka penertiban KTP 2 WNA jadi WNI Kota Denpasar, Ternyata vital, ada tenaga honorer hingga Kadus
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News