Ini Peran 3 Tersangka Penertiban KTP WNA Jadi WNI Kota Denpasar, Ada Honorer Hingga Kadus
1. Ketut Sudana
Kajari Denpasar Rudi Hartono mengatakan tersangka Ketut Sudana alias IKS adalah seorang tenaga honorer atau kontrak di Kantor Kecamatan Denpasar Utara.
Ketut Sudana berperan sebagai orang yang mengatur proses verifikasi, pengambilan data dan foto pada saat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Bali.
Tersangka Ketut Sudana juga sebagai penghubung dengan penyelenggara negara, yaitu tersangka Wayan Sunaryo selaku kepala dusun di salah satu kelurahan di Kota Denpasar.
Ketut Sudana dan Wayan Sunaryo terlibat aktif dalam penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga untuk tersangka WNA Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion.
2. Wayan Sunaryo
Ini peran 3 tersangka penertiban KTP 2 WNA jadi WNI Kota Denpasar, Ternyata vital, ada tenaga honorer hingga Kadus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News