Ini Peran 3 Tersangka Penertiban KTP WNA Jadi WNI Kota Denpasar, Ada Honorer Hingga Kadus

Jumat, 12 Mei 2023 – 08:26 WIB
Ini Peran 3 Tersangka Penertiban KTP WNA Jadi WNI Kota Denpasar, Ada Honorer Hingga Kadus - JPNN.com Bali
Kajari Denpasar Rudy Hartono (tengah) didampingi Kasiintel Kejari Denpasar Ady Wira Bakti (kiri) dan Kasipidsus Kejari Denpasar I Nyoman Sugiharta (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyerahan tahap II kasus penerbitan KTP bagi dua warga negara asing di Kejari Denpasar, Bali, kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Wayan Sunaryo merupakan Kepala Dusun Sekar Kangin, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan berperan membantu membuatkan kartu keluarga dan akta kelahiran untuk tersangka WNA Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion.

Wayan Sunaryo menggunakan biodata yang tidak benar atau palsu, kemudian menginput KK dan akta kelahiran ke dalam data kependudukan di aplikasi TARING Disdukcapil Kota Denpasar untuk penerbitan kartu tanda penduduk.

 

 

3. Nur Kasinayati Marsudiono

Nur Kasinayati Marsudiono berperan sebagai penghubung antara tersangka WNA Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion yang ingin memiliki KTP dengan meminta bantuan seorang anggota TNI Patari Nur Pujud.

Anggota TNI inilah yang juga menghubungi tersangka Ketut Sudana untuk membantu membuatkan KTP bagi kedua WNA dalam kurun waktu yang berbeda.

"Saat ini PNP (Patari Nur Pujud) sudah dilakukan proses hukum dan penahanan oleh Pomdam Udayana karena perkara bersifat koneksitas," kata Kajari Denpasar Rudy Hartono.

Ini peran 3 tersangka penertiban KTP 2 WNA jadi WNI Kota Denpasar, Ternyata vital, ada tenaga honorer hingga Kadus
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News