AKBP Dhanu Ungkap Detik-detik Oknum Dosen di Buleleng Cabuli Mahasiswi, Sah Tersangka
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng Putu AA, 33, awal Mei 2023 akhirnya dibongkar penyidik kepolisian.
Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana memimpin langsung jumpa pers dan menunjukkan wajah sang oknum dosen Putu AA ke publik, Selasa (9/5).
Karma bahkan langsung diterima Putu AA yang baru saja menyandang gelar doktor dari Universitas Udayana (Unud) setelah penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkannya sebagai tersangka pencabulan.
Putu AA menjadi tersangka berdasarkan bukti dan keterangan mahasiswinya yang berinisial Ida Rd, 22.
“Yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu 6 Mei 2023 lalu,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana dilansir dari laman Polres Buleleng.
Menurut perwira menengah Polri ini, kasus pencabulan bermula Ketika korban membuat status di aplikasi WhatsApp (WA), Kamis (4/5) pukul 22.42 WITA.
Baca Juga:
Isinya tentang permasalahan keluarga dan berkaitan dengan pembuatan skripsi.
Putu AA yang merupakan dosen pembimbing korban lalu menanggapi dan meminta korban untuk menemuinya di tempat indekosnya.
Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana mengungkap detik-detik oknum Dosen Stikes Buleleng berinisial Putu AA mencabuli mahasiswinya, sah tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News