Bule Rusia Berfoto tak Senonoh di Gunung Agung Disanksi Adat dan Deportasi, Tegas

Kamis, 06 April 2023 – 09:53 WIB
Bule Rusia Berfoto tak Senonoh di Gunung Agung Disanksi Adat dan Deportasi, Tegas - JPNN.com Bali
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawal pendeportasian seorang warga negara asing asal Rusia berinisial IC (tiga kiri) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4). Foto: ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Ngurah Rai

IC pada 27 Maret 2023 pun memenuhi panggilan Imigrasi Ngurai Rai dan menjalani pemeriksaan.

IC kemudian diperiksa oleh Imigrasi terkait dokumen perjalanannya, keberadaannya, kegiatannya selama di Indonesia, dan foto yang viral di media sosial.

"Hasil pemeriksaan, diketahui IC baru pertama kali ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12 Februari 2023.

IC masuk menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dan izin tinggal nya berlaku sampai 12 April 2023," kata Sugito.

Sugito mengatakan Imigrasi tidak langsung mendeportasi IC meski terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasalnya, IC menjalani sanksi adat dan mengikuti upacara pembersihan (pengerapuh) pada Minggu  (2/4).

"IC bersujud dan minta maaf kepada Bhatara yang ada di Gunung Agung.

Upacara pembersihan dilakukan di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, dipimpin oleh Jero Mangku Nyoman Artawan," kata Sugito.

Bule Rusia yang nekat berfoto tak senonoh di Gunung Agung disanksi adat, setelah itu dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai ke luar dari Bali
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News