Bule Rusia Berfoto tak Senonoh di Gunung Agung Disanksi Adat dan Deportasi, Tegas

Upacara pembersihan itu juga dihadiri sekretaris Bendesa Adat Gusti Mangku Artika, beberapa pemandu wisata pendakian Gunung Agung, dan beberapa petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Singaraja.
Selepas menjalani sanksi adat dan upacara adat, dia pun dideportasi oleh Imigrasi dan masuk daftar penangkalan sehingga IC tidak dapat kembali masuk ke Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengimbau WNA agar mematuhi aturan hukum dan aturan adat yang berlaku di Bali.
"Bagi para turis, nikmati keindahan alam dan pesona wisata di Bali dengan tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku.
Jika melanggar, kami tidak segan-segan menindak tegas," ucap Barron Ichsan.
Barron Ichsan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan WNA yang diduga melanggar hukum dan aturan selama mereka tinggal di Bali.
"Sesuai arahan Dirjen Imigrasi, kami hanya memberi pintu masuk bagi orang asing yang bermanfaat seperti wisman (wisatawan mancanegara, red), investor, tenaga kerja asing, dan diaspora," papar Barron Ichsan. (lia/JPNN)
Bule Rusia yang nekat berfoto tak senonoh di Gunung Agung disanksi adat, setelah itu dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai ke luar dari Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News