Fotografer Rusia Dideportasi Keluar Bali Kamis Siang Ini, Temuan Imigrasi Mengejutkan
![Fotografer Rusia Dideportasi Keluar Bali Kamis Siang Ini, Temuan Imigrasi Mengejutkan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/03/09/kepala-kantor-imigrasi-kelas-i-tpi-denpasar-tedy-riyandi-saa-eqbi.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Turis Rusia Sergei Rodin, 44, alias SR akhirnya kena batunya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi Sergei Rodin lantaran menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
Deportasi terhadap Sergie Rodin ke negaranya akan dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis hari ini (9/3) sekitar pukul 13.00 WITA.
“Izin tinggal yang dimiliki saudara SR, yaitu visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dengan masa berlaku 22 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi.
Menurut Tedy Riyandi, Imigrasi Denpasar sejak awal bulan ini telah aktif mengawasi aktivitas Sergei Rodin, yang selama di Bali tinggal di Nusa Penida, Klungkung.
Sergei Rodin pun dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk diperiksa pada Selasa lalu (7/3).
“Dari hasil pemeriksaan itu, dia mengaku awalnya berwisata, tetapi fakta dan kenyataannya dia sambil bekerja sebagai fotografer,” ujar Tedy Riyandi.
Tedy Riyandi mengatakan visa kunjungan saat kedatangan merupakan izin tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga negara asing untuk tujuan berlibur.
Fotografer Rusia Sergei Rodin dideportasi keluar Bali melalui Bandara Ngurah Rai Kamis siang ini, temuan Imigrasi Denpasar mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News