Fotografer Rusia Dideportasi Keluar Bali Kamis Siang Ini, Temuan Imigrasi Mengejutkan

Kamis, 09 Maret 2023 – 07:32 WIB
Fotografer Rusia Dideportasi Keluar Bali Kamis Siang Ini, Temuan Imigrasi Mengejutkan - JPNN.com Bali
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3) malam kemarin menunjukkan paspor milik warga negara Rusia Sergei Rodin (kanan) yang menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai fotografer di Bali. Sergei Rodin dideportasi ke negaranya dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (9/3) siang ini. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Untuk bekerja, WNA diwajibkan mengurus dan memiliki izin tinggal lain yang berbeda dengan visa wisatawan.

“Saudara SR mengaku sebagai fotografer.

Dia menjadi fotografer di Bali, padahal SR ini visanya untuk berlibur.

SR ini mengunggah hasil fotonya di media sosial tepatnya Instagram,” ucap Tedy Riyandi.

Imigrasi Denpasar pun menjerat Sergei Rodin dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Salah satu poin dalam pasal tersebut, yakni pemulangan paksa atau deportasi.

Imigrasi Denpasar memastikan Sergei Rodin telah menyiapkan tiket kepulangan ke negaranya sehingga langsung dideportasi, Kamis hari ini.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Iqbal Rifai menambahkan pada saat pemeriksaan Sergei Rodin mengaku tidak menerima bayaran dari aktivitasnya sebagai fotografer.

Fotografer Rusia Sergei Rodin dideportasi keluar Bali melalui Bandara Ngurah Rai Kamis siang ini, temuan Imigrasi Denpasar mengejutkan
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News