Polres Jembrana Bongkar Kasus Penipuan Jumbo, Aksi Pelaku Bikin Kepala Bergeleng

Minggu, 05 Februari 2023 – 19:52 WIB
Polres Jembrana Bongkar Kasus Penipuan Jumbo, Aksi Pelaku Bikin Kepala Bergeleng - JPNN.com Bali
Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka Eko Jaya Putra di Mapolres Jembrana, Minggu (5/2). Foto: Humas Polres Jembrana

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan melalui transaksi elektronik dengan nilai jumbo yang menimpa korban Hendrik Asalim, 40.

Warga Jalan Salya, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, itu menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp 798.999.999.

Pengungkapan kasus ini terkuak setelah Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jembrana menangkap tersangka Eko Jaya Putra.

Pria 29 tahun itu ditangkap di rumah mertuanya di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

 “Kasus ini masih diselidiki secara intensif tim penyidik reskrim,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, Minggu (5/2).

Menurut AKBP Dewa Gde Juliana, kasus penipuan bermula ketika korban Hendrik Aslim, Minggu (2/1) pukul 11.26 WITA chat via Whatsapp (WA) dari nomor yang tidak dikenal.

Kemudian nomor WA tersebut menelepon korban sembari mengatakan Hendrik Aslim mendapatkan hadiah undian dari salah satu bank.

Untuk mengambil hadiah tersebut, pelaku minta korban mengirimkan kode One Time Password (OTP) dan langsung diamininya.

Polres Jembrana berhasil membongkar kasus penipuan jumbo yang melibatkan warga OKI, Sumsel, Eka Jaya Putra, aksi pelaku bikin kepala bergeleng
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News