Update Penipuan 350 Calon PMI Asal Bali, Korban Ungkap Fakta Baru, Miris
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasubdit IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi mengatakan penyidik masih berupaya merampungkan berkas perkara penanganan kasus penipuan terhadap 350-an calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilakukan PT MAG Diamond.
Penipuan itu mengakibatkan kerugian di pihak korban mencapai Rp 5 miliar lebih.
AKBP Srinadi memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
"Kami terima dulu laporannya hari ini, nanti berikut akan kami lengkapi administrasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Kompyang Srinadi.
Menurutnya, penyidik terlebih dahulu meminta keterangan para korban dan alat bukti lain yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini.
Sebelumnya, belasan korban mendatangi Polda Bali.
Mereka mewakili 350-an calon PMI untuk meminta keadilan, didampingi Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dan kuasa hukum mereka I Kadek Arta.
"Kami tim kuasa hukum korban calon PMI membuat suatu laporan karena kami percaya Polda Bali siap dan pasti bisa menangani dengan cepat dan para korban mendapatkan kepastian terkait status hukum kasus ini," kata I Kadek Arta.
Update Penipuan 350-an calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali, para korban mengungkap fakta baru, miris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News