Sebegini Tarif Cewek MiChat Korban Pembunuhan di Bali, Operator Terancam Rp 1 Miliar

Jumat, 06 Januari 2023 – 06:27 WIB
Sebegini Tarif Cewek MiChat Korban Pembunuhan di Bali, Operator Terancam Rp 1 Miliar - JPNN.com Bali
Tim Inafis Polresta Denpasar melakukan olah TKP di Griya Tambora, Panjer, Denpasar, lokasi cewek muda berinisial AS tewas dibunuh saat malam tahun baru. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Polresta Denpasar masih mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan cewek muda asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Aluna Sagita alias AS, 26, pada malam Tahun Baru di Bali, Sabtu (31/12) lalu.

Penyidik memastikan korban yang tewas dibunuh R Aryo Puspo Buwono alias RAPB, 26, asal Blitar, Jawa Timur di di Griya Tambora, Jalan Tukad Batanghari I No. 7, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, bagian dari jaringan prostitusi online di Bali.

Korban mendapatkan bayaran dari jasa wikwik yang dia sediakan.

Penyidik mendapatkan kepastian tersebut setelah memeriksa empat saksi, yakni TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR.

Tiga orang saksi berperan sebagai operator prostitusi online melalui aplikasi MiChat, yakni TJ, DRS alias Kiky dan FH alias BDL.

Saksi terakhir berinisial HR sebagai petugas security di tempat kejadian perkara (TKP) di Griya Tambora, Panjer, Denpasar Selatan.

“Sebelum kejadian pembunuhan terhadap AS, ada transaksi prostitusi online yang dilakukan antara pelaku dan korban,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam rekaman video yang diterima dari Humas Polresta Denpasar.

Kombes Bambang mengatakan TJ, DRS alias Kiky dan FH alias BDL mematok harga Rp 300 ribu sekali kali transaksi melayani tamu.

Kombes Bambang mengungkap tarif cewek MiChat korban pembunuhan saat malam Tahun Baru di Bali, operator terancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News