Sebegini Tarif Cewek MiChat Korban Pembunuhan di Bali, Operator Terancam Rp 1 Miliar

Jumat, 06 Januari 2023 – 06:27 WIB
Sebegini Tarif Cewek MiChat Korban Pembunuhan di Bali, Operator Terancam Rp 1 Miliar - JPNN.com Bali
Tim Inafis Polresta Denpasar melakukan olah TKP di Griya Tambora, Panjer, Denpasar, lokasi cewek muda berinisial AS tewas dibunuh saat malam tahun baru. Foto: Humas Polresta Denpasar

Dari jumlah tersebut, korban tewas mendapat bagian Rp 250 ribu, sedangkan Rp 50 ribu dipotong untuk jasa operator MiChat dan manajemen.

Fakta ini yang menguatkan dasar penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar untuk menetapkan ketiga operator ini sebagai tersangka prostitusi online.

Kombes Bambang mengatakan ketiga operator tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar.

“Penyidik juga memerlukan keterangan ketiganya untuk mengungkap penyebab kematian korban di TKP,” bebernya.  

Menurut Kombes Bambang, untuk memudahkan penanganan perkara, kasus prostitusi online ditangani Polresta Denpasar, sedangkan pembunuhan korban diambil alih Polsek Denpasar Selatan.

Kombes Bambang menambahkan penyidik telah menyiapkan pasal untuk menjerat tiga operator prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Ketiganya bakal dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1)  UU.RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (lia/JPNN)

Kombes Bambang mengungkap tarif cewek MiChat korban pembunuhan saat malam Tahun Baru di Bali, operator terancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News