Begundal Ini Licin dan Berbahaya, Untung Diciduk Polisi Bali, Ada yang Kenal?

Dugaan sementara pelaku yang seorang residivis ini membawa motor curian itu ke Desa Ularan Kecamatan Seririt.
Dari pengembangan penyelidikan, Selasa (11/10) lalu diperoleh informasi bahwa orang yang mengambil sepeda motor tersebut diduga berasal dari Desa Ularan.
Pelaku diketahui pada 2021 pernah mengambil sepeda motor orang lain.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diganjar 5 bulan penjara dan telah menjalani hukuman.
Namun, baru saja bebas dari bui, pelaku kembali berulah.
“Pada saat ditangkap, pelaku berusaha berusaha bersembunyi, tetapi berhasil ditemukan anggota kami,” ujar Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Seririt untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya mencuri motor korban.
Begundal curanmor ini dikenal licin dan berbahaya, untung Gede Mulinawan alias Moli diciduk polisi Bali, ada yang kenal?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News