Polisi Badung Bergerak, Kakek Sedja Tak Berkutik, 625 Tabung Gas & 3 Mobil Disita
bali.jpnn.com, BADUNG - Polres Badung membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Raya Munggu – Kapal Gang Bantas, Lingkungan Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Sabtu (3/9).
Polisi mengamankan pemilik usaha pengoplosan gas bersubsidi Nyoman Sedja, 65, berikut sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
Di TKP, polisi mengamankan 625 tabung gas, dengan perincian 25 tabung ukuran 12 kg telah terisi, 89 ukuran 12 kg belum terisi, 350 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan terisi dan 149 tabung 3 kg dalam keadaan kosong.
Polisi Badung juga mengamankan buku rekapan, nota, 29 batang besi, alat congkel karet, pisau besar pemecah es dan ember berisi bekas tutup gas.
“Tiga mobil pikap ikut diamankan.
Pelat ketiga mobil sudah mati, saat ini diproses Satlantas Polres Badung,” ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes kepada awak media.
Ketiga mobil yang diamankan masing-masing bernomor polisi DK 9619 BY, DK 9608 FY dan DK 9849 HL.
AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan pengoplosan yang dilakukan tersangka
Polisi Badung bergerak mengungkap bisnis pengoplosan gas subsidi, Kakek Sedja tak berkutik, 625 tabung gas & 3 mobil tersangka disita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News