Polisi Badung Bergerak, Kakek Sedja Tak Berkutik, 625 Tabung Gas & 3 Mobil Disita
Perwira menengah Polri ini mengatakan modus tersangka dan anak buahnya adalah memindahkan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg.
Baca Juga:
“Tersangka mendapatkan keuntungan karena gas dijual dengan harga nonsubsidi,” kata AKBP Leo Dedy Defretes.
Menurut AKBP Leo, penangkapan tersangka bermula ketika kepolisian menerima informasi ada penjualan gas 12 kg di bawah harga eceran tertinggi (HET) di daerah Munggu, Mengwi, Badung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Saat penyelidikan berlangsung, melintas mobil DK 9619 BY yang mengangkut tabung gas ukuran 12 kg dan 3 kg.
“Mobil di hentikan di Jalan Batan Bengkel, Desa Buduk, Mengwi, Sabtu (3/9) siang, tepatnya di depan Koperasi Lumbung Merta,” ucapnya.
Sopir pikap tersebut tidak bisa menunjukkan surat pembelian resmi dari SPBE, baik nota maupun delivery order (DO) gas 12 kg.
“Sopir tidak bisa mengelas gas yang diangkut hasil pengoplosan,” paparnya.
Polisi Badung bergerak mengungkap bisnis pengoplosan gas subsidi, Kakek Sedja tak berkutik, 625 tabung gas & 3 mobil tersangka disita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News