Pengedar Sabu-sabu Diciduk saat Razia di Depan Polsek Denbar, Konyol

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 10:45 WIB
Pengedar Sabu-sabu Diciduk saat Razia di Depan Polsek Denbar, Konyol - JPNN.com Bali
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina (tengah) didampingi oleh Kanit Reskrim Kevin Mario Emanuel dan sejumlah pengaman lokal (pecalang) menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (19/8/2022). ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar dan jajaran Polsek Denpasar Barat menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah ibu kota Provinsi Bali.

Ketiga pelaku itu masing-masing Denis Andrean (27), Muhammad Ricky (24) dan Agung Dwi Nugraha (27).

Semua tersangka berasal dari Jawa Barat yang indekos di daerah Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.

"Modus pelaku dengan menggunakan sistem tempel," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina

Menurut Kompol Hendra, pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota Polsek Denpasar Barat melaksanakan razia secara stasioner terhadap pengendara motor dan mobil di depan mapolsek.

Pada saat dilakukan penjaringan tersebut Polisi mencurigai dua pelaku yang melintas dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Saat kami melakukan penggeledahan di tubuh salah satu pelaku, polisi temukan tujuh klip sabu-sabu siap edar," ujar Kompol Made Hendra.

 Setelah dua orang pelaku diamankan, Polsek Denpasar Barat melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Dua pengedar sabu-sabu diciduk saat razia kendaraan bermotor di depan Polsek Denbar, mengejutkan setelah polisi menemukan temuan baru
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News