Pengedar Sabu-sabu Diciduk saat Razia di Depan Polsek Denbar, Konyol

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 10:45 WIB
Pengedar Sabu-sabu Diciduk saat Razia di Depan Polsek Denbar, Konyol - JPNN.com Bali
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina (tengah) didampingi oleh Kanit Reskrim Kevin Mario Emanuel dan sejumlah pengaman lokal (pecalang) menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (19/8/2022). ANTARA/Rolandus Nampu

Tidak lama kemudian polisi mengamankan satu tersangka lain yang merupakan teman dari dua pelaku yang terjaring sebelumnya.

Setelah dilakukan pendalaman, para pelaku mengaku telah melakukan penempelan di beberapa titik yang sudah terpasang dan ada tujuh yang akan ditempel.

Selain tujuh paket yang siap edar, polisi juga mengamankan 51,7 gram paket sabu-sabu dari yang bersangkutan yang siap dikirim kepada penerima.

“Di daerah Pemogan ada lima paket, dan di Padang Galeria ada tujuh paket yang sudah ditempel," kata Kompol Made Hendra.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, barang tersebut didapat dari luar Bali dan sudah beroperasi sejak setahun yang lalu. 

Sekali tempel, para tersangka menerima upah Rp 50 ribu.

Aktivitas keseharian tersangka adalah berjualan es Boba.

Selain pengedar narkoba, ketiganya juga bertindak sebagai pemakai.

Dua pengedar sabu-sabu diciduk saat razia kendaraan bermotor di depan Polsek Denbar, mengejutkan setelah polisi menemukan temuan baru
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News