Pengedar Sabu-sabu Diciduk saat Razia di Depan Polsek Denbar, Konyol

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 10:45 WIB
Pengedar Sabu-sabu Diciduk saat Razia di Depan Polsek Denbar, Konyol - JPNN.com Bali
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina (tengah) didampingi oleh Kanit Reskrim Kevin Mario Emanuel dan sejumlah pengaman lokal (pecalang) menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (19/8/2022). ANTARA/Rolandus Nampu

"Mereka juga pemakai, karena saat diamankan, sejumlah ganja ada di samping tempat tidur mereka.

Pengakuan tersangka, mereka menikmati sensasi sabu-sabu ini," bebernya.

Dalam penjualan sabu-sabu tersebut, mereka memakai sistem jaringan terputus di mana antara tersangka sebagai pemilik barang dan pihak pemakai (pelanggan) tidak saling kenal. 

"Dua orang yang bertugas sebagai pengedar, sementara satu orang tetap di indekos sebagai penerima orderan pemakai," paparnya.

Menurut pengakuan ketiga tersangka, mereka telah dua kali menjual barang terlarang tersebut dengan total 20 gram. (antara/lia/JPNN)

Dua pengedar sabu-sabu diciduk saat razia kendaraan bermotor di depan Polsek Denbar, mengejutkan setelah polisi menemukan temuan baru

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News