Update Kasus 2 Pelajar SMA Setubuhi Cewek ABG Setelah Dicekoki Arak, Begini Kata Polisi
bali.jpnn.com, BULELENG - Setelah menetapkan dua orang anak baru gede (ABG) di Kecamatan Gerokgak sebagai tersangka pemerkosaan, penyidik unit PPA Satreskrim Polres Buleleng segera melimpahkan berkas keduanya ke Kejari Singaraja.
Pelajar SMA berinisial R dan D, sama-sama berusia 16 tahun jadi tersangka setelah memerkosa temannya sendiri Oktober 2021 lalu.
Kedua pelaku tega memerkosa korban yang identitasnya dirahasiakan lantaran masih di bawah umur setelah terlebih dahulu memaksa gadis belia itu menenggak minuman keras (miras).
Dalam kondisi tidak sadarkan diri, kedua pelaku secara bergantian memerkosa pelajar SMP dan merekamnya melalui kamera handphone.
“Minggu ini kasusnya akan dilimpahkan ke Kejari Singaraja setelah selesai pemberkasan,” ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada awak media.
Ada 6 saksi yang telah dimintai keterangan penyidik.
Selain saksi korban, penyidik memeriksa saksi ahli dari pihak Bapas dan psikolog.
Penyidik memperkirakan berkas tahap II akan rampung dalam waktu dekat.`
Update kasus 2 pelajar SMA setubuhi cewek ABG setelah dicekoki arak segera masuk persidangan setelah pemberkasan di Polres Buleleng hampir rampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News