2 Pelajar SMA Cekoki Cewek ABG dengan Arak, Ada Rekamannya
bali.jpnn.com, BULELENG - Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Buleleng resmi menetapkan dua orang anak baru gede (ABG) di Kecamatan Gerokgak sebagai tersangka pemerkosaan.
Pelajar SMA berinisial R dan D, sama-sama berusia 16 tahun jadi tersangka setelah memerkosa temannya sendiri Oktober 2021 lalu.
Kedua pelaku tega memerkosa korban yang identitasnya dirahasiakan lantaran masih di bawah umur setelah terlebih dahulu memaksa gadis belia itu menenggak minuman keras (miras).
Baca Juga:
Dalam kondisi tidak sadarkan diri, kedua pelaku secara bergantian memerkosa pelajar SMP dan merekamnya melalui kamera handphone.
"Untuk kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku.
Hasil visum sudah ada sehingga untuk perkara ini sudah diajukan ke pemberkasan," kata Kasihumas Polres Buleleng AKP I Gde Sumarjaya.
Menurut AKP Sumarjaya, penyidik masih mendalami ada atau tidaknya unsur asusila itu.
Pasalnya, korban tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum arak tersebut.
Dua orang pelajar SMA di Buleleng nekat cekoki arak, rekam lalu perkosa gadis belia pelajar SMP. Keduanya kini telah berstatus tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News