Pecah Rekor! Polresta Denpasar Ciduk 2 Pengedar 17 Kg Sabu-sabu dan Ineks

Minggu, 20 Februari 2022 – 18:32 WIB
Pecah Rekor! Polresta Denpasar Ciduk 2 Pengedar 17 Kg Sabu-sabu dan Ineks - JPNN.com Bali
Dua tersangka pengedar sabu-sabu kelas kakap M. Ansar dan Aulia Rahman diamankan dengan barang bukti 17 kg sabu-sabu dan ratusan butir ineks dan kokain. (Polresta Denpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gerak cepat Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama jajarannya tak main-main.

Baru dua pekan menjabat, AKBP Bambang Yugo melalui Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar memecahkan rekor pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bali.

Melalui operasi penggerebekan yang dilancarkan Sabtu (19/2) malam kemarin, petugas meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap.

Keduanya masing-masing M. Ansar dan Aulia Rahman dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang tak tanggung-tanggung, yakni sebanyak 17 kilogram sabu-sabu.

Narkotika jenis sabu-sabu seberat 17 kilogram itu dikemas para tersangka dengan kemasan produk teh asal China.

Parahnya lagi, tak hanya sabu belasan kilogram, kedua tersangka juga kedapatan memiliki ratusan butir ineks alias ekstasi dan kokain siap edar.

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya informasi rencana transaksi sabu di seputaran Glogor Carik, Denpasar Selatan pada Sabtu malam kemarin.

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal, kedua tersangka M. Ansar dan Aulia Rahman tengah bertransaksi narkoba dengan sistem tempel ranjau.

Pecah rekor! Polresta Denpasar berhasil menggulung 2 pengedar narkoba kelas kakap dengan barang bukti 17 kg sabu-sabu dan ratusan butir ineks serta kokain
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News