Pecah Rekor! Polresta Denpasar Ciduk 2 Pengedar 17 Kg Sabu-sabu dan Ineks

Minggu, 20 Februari 2022 – 18:32 WIB
Pecah Rekor! Polresta Denpasar Ciduk 2 Pengedar 17 Kg Sabu-sabu dan Ineks - JPNN.com Bali
Dua tersangka pengedar sabu-sabu kelas kakap M. Ansar dan Aulia Rahman diamankan dengan barang bukti 17 kg sabu-sabu dan ratusan butir ineks dan kokain. (Polresta Denpasar)

"Kedua pengedar langsung diringkus saat bertransaksi di Glogor Carik," ungkap sumber di Polresta Denpasar, Minggu (20/2).

Saat digiring ke tempat indekos kedua tersangka, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan kokain.

"Barang bukti sabu ditemukan dalam plastik besar dibungkus dengan kemasan teh China.

Totalnya 17 kilogram senilai puluhan miliar rupiah," lanjutnya.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo tidak menampik pengungkapan kasus narkotika berskala jumbo ini.

Hanya saja, pihaknya menegaskan hingga kini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk mengarah ke bandar utama.

"Mohon waktu pengembangan dulu," tandas Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (gie/JPNN) 

Pecah rekor! Polresta Denpasar berhasil menggulung 2 pengedar narkoba kelas kakap dengan barang bukti 17 kg sabu-sabu dan ratusan butir ineks serta kokain

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News