Buruh, Pedagang dan Mahasiswa Unud Ikut Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Faktanya
Seperti hubungan asmara sesama mahasiswa Unud saat mengerjakan tugas perkuliahan bersama di luar kampus dan sebagainya.
Baca Juga:
Hubungan asmara yang berakhir pada pelecehan, kata dia, masuk dalam kategori pendataannya.
"Apakah kekerasan dalam pacaran masuk dalam kategori kekerasan seksual?
Dalam delik tidak mengatur soal hubungan, tetapi ada atau tidaknya persetujuan saat melakukan hubungan seksual," tandas Vany.
Karena itu, Vany menegaskan, kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa tidak selalu terjadi di dalam areal lingkungan kampus.
"Bisa jadi saat mengerjakan tugas kuliah bersama di luar, sehingga bagaimana kampus menjangkau perlindungan ini, regulasi seperti ini yang diharapkan," tuntas Kadek Vany. (gie/JPNN)
Versi LBH Bali, buruh, pedagang dan mahasiswa Universitas Udayana ikut jadi pelaku kekerasan seksual kepada 42 mahasiswi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News