Kasus Bunuh Diri di Bali Tinggi, IKAYANA Dorong Pemda Bikin Perda Pencegahan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kondisi kesehatan mental di Bali membutuhkan perhatian serius para pemangku kepentingan.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat sepanjang 2023 tercatat 135 kasus bunuh diri di Bali.
Jika dirata-ratakan 3,07 per 100.000 penduduk.
Angka ini menempatkan Bali menduduki peringkat tertinggi kasus bunuh diri di Indonesia.
Bahkan angkanya mencapai dua kali lipat dibandingkan peringkat kedua, DI Yogyakarta yang rata-rata sekitar 1,58 per 100.000 penduduk.
“Kita ingin media ikut mengawal hasil seminar IKAYANA untuk sama-sama membangun ekosistem pencegahan dan penanganan bunuh diri di Bali,” ujar Ketua IKAYANA Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (25/11).
Intinya, kata Rai Mantra, seminar yang diikuti 14 stakeholder ini mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bergerak bersama membuat perda pencegahan dan penanganan bunuh diri.
Menurut anggota DPD RI dapil Bali, ini, inisiatif bisa datang dari eksekutif maupun legislatif.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat sepanjang 2023 tercatat 135 kasus bunuh diri di Bali. Jika dirata-ratakan 3,07 per 100.000 penduduk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News