Kasus Bunuh Diri di Bali Tinggi, IKAYANA Dorong Pemda Bikin Perda Pencegahan

Senin, 25 November 2024 – 20:06 WIB
Kasus Bunuh Diri di Bali Tinggi, IKAYANA Dorong Pemda Bikin Perda Pencegahan - JPNN.com Bali
Ketua IKAYANA sekaligus anggota DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ dan Koordinator Bidang V IKAYANA dr Anak Agung Istri Mira Yudiani, memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Senin (25/11). Foto: Ali Mustofa/JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kondisi kesehatan mental di Bali membutuhkan perhatian serius para pemangku kepentingan.

Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat sepanjang 2023 tercatat 135 kasus bunuh diri di Bali.

Jika dirata-ratakan 3,07 per 100.000 penduduk.

Angka ini menempatkan Bali menduduki peringkat tertinggi kasus bunuh diri di Indonesia.

Bahkan angkanya mencapai dua kali lipat dibandingkan peringkat kedua, DI Yogyakarta yang rata-rata sekitar 1,58 per 100.000 penduduk.

“Kita ingin media ikut mengawal hasil seminar IKAYANA untuk sama-sama membangun ekosistem pencegahan dan penanganan bunuh diri di Bali,” ujar Ketua IKAYANA Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (25/11).

Intinya, kata Rai Mantra, seminar yang diikuti 14 stakeholder ini mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bergerak bersama membuat perda pencegahan dan penanganan bunuh diri.

Menurut anggota DPD RI dapil Bali, ini, inisiatif bisa datang dari eksekutif maupun legislatif.

Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat sepanjang 2023 tercatat 135 kasus bunuh diri di Bali. Jika dirata-ratakan 3,07 per 100.000 penduduk.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News