Kasus Bunuh Diri di Bali Tinggi, IKAYANA Dorong Pemda Bikin Perda Pencegahan
Berdasar data sementara, Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana menjadi tiga wilayah di Bali yang menyumbangkan kasus bunuh diri tertinggi.
Hasil Rikesdas 2018 menunjukkan Bali memiliki prevalensi gangguan jiwa berat tertinggi di Indonesia, tetapi tidak lebih dari setengah penderita yang rutin menjalani pengobatan.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ mengatakan tingginya angka bunuh diri di Bali disebabkan berbagai faktor, baik biologis maupun psikososial.
“Untuk faktor biologis bisa karena NAPZA, depresi, gangguan kecemasan, Skizofrenia dan Bipolar, sementara psikososial karena terlilit utang, tekanan sosial hingga gaya hidup,” kata dr Rai Putra.
Masalahnya, kata dr Rai Putra, kanal pelaporan percobaan bunuh diri banyak diinisiasi komunitas.
Pemerintah masih belum mempunyai program komprehensif dalam penanganan dan pencegahan bunuh diri.
Oleh karena itu, seminar yang diinisiasi untuk memperingati HUT ke-50 IKAYANA, mengeluarkan rekomendasi yang bersifat nasional dan daerah.
Pertama, mengkaji ulang regulasi nasional terkait pembiayaan.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat sepanjang 2023 tercatat 135 kasus bunuh diri di Bali. Jika dirata-ratakan 3,07 per 100.000 penduduk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News