Kasus Bunuh Diri di Bali Tinggi, IKAYANA Dorong Pemda Bikin Perda Pencegahan
Pertama, mendorong pemerintah daerah membantu pembiayaan penanganan cedera akibat upaya bunuh diri dengan latar belakang kesehatan jiwa.
“Jadi, yang tidak dijamin BPJS, sekiranya dapat ditanggung pemerintah daerah karena negara harus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” kata dr Rai Putra.
Kedua, mendorong pemerintah daerah menghadirkan program Bali Maju Bahagia atau Bali Menyama Bagia.
Program ini merupakan sistem terintegrasi pencegahan bunuh diri dari tindakan promotif, intervensi krisis, kuratif dan rehabilitatif.
Ketiga, mendorong promosi Kesehatan mental dengan filosofi kearifan lokal Bali sesuai dengan peran desa adat.
Keempat, mendorong pembangunan Panti Bina Laras di Bali bagi ODGJ telantar atau dengan Caregiver Lansia.
“Penanganan dan pencegahan bunuh diri bukanlah persoalan yang bisa diselesaikan satu dua pihak, dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral dan komitmen pemerintah di dalamnya,” ujar Rai Mantra.
“Jadi, penting ada good will dari pemangku kepentingan mengingat kesehatan mental menjadi salah satu aspek penting mewujudkan sumber daya manusia yang unggul,” tutur Rai Mantra. (lia/JPNN)
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat sepanjang 2023 tercatat 135 kasus bunuh diri di Bali. Jika dirata-ratakan 3,07 per 100.000 penduduk.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News