Polda Bali Periksa Korban Investasi Ice Mango, Fakta Baru Terungkap, Mengejutkan

Yang lebih penting, pihak korban berharap penyidik Polda Bali agar segera memeriksa dua terlapor.
Apabila memungkinkan menyita aset-asetnya mereka karena dikhawatirkan pelaku melakukan money laundry atau pencucian uang untuk investasi lain atau mengalihkan dalam bentuk lain.
“Yang lebih penting, uang yang disetor korban bisa segera dikembalikan ke pelapor,” ujar Made ‘Ariel’ Suardana.
Sebelumnya, Ni Putu Dian Okviani melaporkan dua orang berinisial YNF dan FAV ke Mapolda Bali pada Senin (18/10/2021) lalu.
Dua orang tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi bodong Ice Mango alias One Pay Receh.
Di mana para member termasuk pelapor hanya menyetorkan sejumlah uang dengan slot yang sudah ditentukan oleh pelaku dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar.
Terlapor berdalih, uang yang diterima dari para member akan dikelola lagi dalam usaha pertanian, properti, dan peleburan emas.
Pada awalnya pembayaran lancar.
Penyidik Polda Bali akhirnya memeriksa korban investasi Ice Mango yang dilaporkan sejak tiga minggu lalu. Fakta baru terungkap, mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News