Terlapor Investasi Ice Mango Bongkar Fakta Mengejutkan, Sebut Sama-sama Jadi Korban

Jumat, 22 Oktober 2021 – 09:52 WIB
Terlapor Investasi Ice Mango Bongkar Fakta Mengejutkan, Sebut Sama-sama Jadi Korban - JPNN.com Bali
Ilustrasi investasi bodong skema MLM bernama Ice Mango alias One Pay Receh. Ilustrasi: Istimewa

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kuasa hukum Yulia Nur Fitria alias YN, 23, Johanes Budi Raharjo, salah satu terlapor dalam kasus investasi bodong Ice Mango atau sebutan lainnya One Pay Receh angkat bicara mengenai kasus yang dituduhkan kepada kliennya itu.

Johannes Budi Raharjo mengatakan, alur perputaran uang dalam program investasi itu mengarah kepada satu orang, yakni terlapor Fransiska Antari Virnadonita alias FA, 22.

Justru kliennya dan pelapor Ni Putu Dian Oktaviani adalah member sekaligus korban investasi Ice Mango yang dijalankan Fransiska.

Selain sebagai member, Yulia Nur dan Putu Dian Oktaviani adalah leader dalam investasi ini.

"Klien saya sesungguhnya juga korban dalam program ini," ungkap Johannes Budi Raharjo.

Menurut Johannes Budi, berdasar keterangan kliennya, terlapor Fransiska yang mengelola uang dan menjanjikan sesuatu melalui iming-iming.

“Di data saya ada 34 member yang ikut program ini.

Pelapor Putu Dian dan Yulia Nur bertindak sebagai leader dan punya member di bawahnya.

Terlapor investasi Ice Mango membongkar fakta mengejutkan. Terlapor justru mengaku saam-sama sebagai member dan korban investasi bodong yang dijalankan FA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News