Korban Investasi Bodong Ice Mango Lapor Polda Bali, Begini Ceritanya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Investasi bodong makin marak di masyarakat.
Kali ini para korban investasi bodong bernama Ice Mango mendatangi Polda Bali.
Seratusan korban diwakili pelapor NI Putu Dian Oktaviani melaporkan pengelola Ice Mango yang memiliki sebutan One Pay Receh melakukan tindak pidana penipuan.
Ni Putu Dian Oktaviani melapor ke Polda didampingi kuasa hukum dari Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali.
Tampak di antaranya I Made ‘Ariel’ Suardana, Ni Luh Desi Swandari, Wayan Widi Mandala Putra, Roby Pranata Christiawan, dan I Made Mahendra Adhyasa.
“Ada dua orang yang klien kami laporkan, yakni Yulia Nur Fitria dan Fransiska Antari Virnadonita,” ujar Made Suardana dilansir dari Radarbali.id.
Baca Juga:
Menurutnya, ada 110 orang yang menjadi korban investasi bodong itu.
Setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, hanya satu korban yang mewakili yakni Ni Putu Dian Oktaviani.
Korban investasi bodong Ice Mango alias One Pay Receh melaporkan dua terlapor ke Polda Bali karena indikasi melakukan penipuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News