Korban Investasi Bodong Ice Mango Lapor Polda Bali, Begini Ceritanya

Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:14 WIB
Korban Investasi Bodong Ice Mango Lapor Polda Bali, Begini Ceritanya - JPNN.com Bali
Korban Ni Putu Dian Oktaviani, korban investasi bodong bersama kuasa hukum I Made Ariel Suardana usai melapor ke Polda Bali. (Istimewa)

Dalam investasi ini, para member hanya menyetorkan sejumlah uang dengan slot yang sudah ditentukan oleh pelaku dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar. 

“Pada awalnya lancar, tetapi setelah itu macet,” paparnya.

Korban I Putu Dian Oktaviani dan yang lain pun rugi besar.

Pasalnya, dia meminjam uang di LPD untuk disertakan ke dalam investasi tersebut.

Padahal salah satu terlapor bernama  Yulia Nur Fitria merupakan teman sekolah korban dulu. 

"Sesungguhnya ada puluhan korban yang akan melaporkan Yulia Nur Fitria dan Fransiska Antari Virnadonita.

Namun, karena masa pandemi Covid 19, untuk mencegah kerumunan dari para korban yang akan melapor, sementara hanya diwakili oleh 1 orang dan para member lainya akan menjadi saksi,” beber Suardana.

Menurutnya, pelaporan ini bertujuan untuk menghentikan sepak terjang pelaku yang dapat menimpa korban-korban yang lain.

Korban investasi bodong Ice Mango alias One Pay Receh melaporkan dua terlapor ke Polda Bali karena indikasi melakukan penipuan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News