Polda Bali Periksa Korban Investasi Ice Mango, Fakta Baru Terungkap, Mengejutkan

Korban kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 800.000.
Belum sampai waktu 19 hari yang dijanjikan, korban sudah ditransfer sebesar Rp 1.200.000.
Tertarik dengan keuntungan yang lebih besar korban kembali mengikuti investasi tersebut sejumlah Rp 1.000.000 dalam waktu 60 hari dan benar korban mendapatkan hasil sebesar Rp 2.000.000.
Terlapor kemudian meminta kepada korban untuk menyebar informasi ini sehingga banyak orang yang tertarik dan ikut dalam investasi itu dengan jumlah kurang lebih 110 orang.
Kemudian para terlapor membuka 6 investasi yang total seluruh slotnya adalah 962 slot dengan jumlah uang sebesar Rp 962 juta.
Korban lantas mengikuti semua slot tersebut.
Nahasnya, enam investasi tersebut gagal dicairkan.
Terlapor berdalih tidak sanggup membayar sebesar Rp 2.746.050.000.
Penyidik Polda Bali akhirnya memeriksa korban investasi Ice Mango yang dilaporkan sejak tiga minggu lalu. Fakta baru terungkap, mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News