Polda Bali Periksa Korban Investasi Ice Mango, Fakta Baru Terungkap, Mengejutkan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Setelah tiga minggu berlalu, korban investasi Ice Mango alias One Pay Receh, akhirnya menemui panggilan penyidik Direskrimum Polda Bali.
Didampingi kuasa hukumnya, korban Ni Putu Dian Oktaviani memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi kemarin.
"Klarifikasi tentang peristiwa hukumnya atau kronologis dan pengecekan data pendukung lainnya sejak kasus dilaporkan pada 18 oktober 2021," kata kuasa hukum Ni Putu Dian Oktaviani, Made ‘Ariel’ Suardana, dilansir dari Radarbali.id.
Menurutnya, dalam kasus ini sebenarnya terdapat 110 korban lain.
Dengan banyaknya korban, pihaknya berharap penyidik Polda Bali bisa memberikan atensi dengan mengungkap kasus ini secara serius.
Made Suardana mengatakan, perkara investasi Ice Mango tidak sama dengan perkara pidana pada umumnya.
Baca Juga:
Karena itu, penyidik harus menjadikan kasus ini sebagai perkara prioritas dan identik dengan perkara yang merugikan masyarakat umum.
Dengan dasar itu, pihaknya akan memberikan keterangan sebenar- benarnya dan menyampaikan bukti-bukti baru yang diperlukan penyidik sehingga perkara ini semakin terang dan jelas.
Penyidik Polda Bali akhirnya memeriksa korban investasi Ice Mango yang dilaporkan sejak tiga minggu lalu. Fakta baru terungkap, mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News