Terlapor Investasi Ice Mango Bongkar Permainan Bisnis One Pay Receh, Gagal Bayar Karena Ini

Jumat, 22 Oktober 2021 – 17:20 WIB
Terlapor Investasi Ice Mango Bongkar Permainan Bisnis One Pay Receh, Gagal Bayar Karena Ini - JPNN.com Bali
Ilustrasi investasi ilegal. Foto: Ifoed/Indopos/JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kuasa hukum Yulia Nur Fitria alias YN, 23, Johanes Budi Raharjo, salah satu terlapor dalam kasus investasi bodong Ice Mango atau sebutan lainnya One Pay Receh,

rupanya, tak mau disalahkan sepenuhnya dalam kasus yang dilaporkan Ni Putu Dian Oktaviani ke Polda Bali.

Johannes Budi Raharjo mengatakan, kliennya dan Ni Putu Dian Oktaviani yang sama-sama sebagai member dan leader dalam investasi ini adalah korban dari bisnis yang dijalankan terlapor Fransiska Antari Virnadonita alias FA, 22.

Menurut Johannes Budi Raharjo, alur perputaran uang dalam program investasi itu mengarah kepada satu orang, yakni terlapor Fransiska Antari Virnadonita.

Mewakili kliennya, Johannes Budi Raharjo mengatakan, dalam investasi bodong ini terlapor Fransiska Antari Virnadonita membuka 6 slot investasi yang berjumlah sebagai berikut :

200 slot, Rp1 juta kembali Rp2,5 juta

341 slot, Rp1 juta kembali Rp3,8 juta

160 slot, Rp1 juta kembali Rp2,8 juta

Terlapor investasi Ice Mango membongkar fakta mengejutkan terkait permainan bisnis One Pay Receh yang dijalankan terlapor Fransiska. Ternyata gagal bayar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News