Pemegang Merek Victory 2 Singa Ingatkan Pelanggar Hak Cipta, Ancamannya Tak Main-main
Senin, 15 November 2021 – 00:07 WIB
bali.jpnn.com, DENPASAR - Setiap rumah tangga pasti memiliki sapu di rumahnya.
Benda sederhana, tetapi fungsinya sangat penting.
Untuk itu, bisnis jualan sapu ini sangat menjanjikan.
Hal inilah yang dilirik Dra Hartutik.
Warga asli Surabaya, Jawa Timur ini memulai bisnis jualan sapu sejak tahun 2005, tetapi saat itu tanpa merek.
Seiring perkembangan bisnisnya yang kian melejit, Hartutik akhirnya membuat sebuah merek bernama Victory 2 Singa pada tahun 2010.
Bisnisnya berkembang dengan pesat hingga merambah ke seluruh tanah air.
Sejumlah jenis alat pembersih rumah diproduksi di pabrik miliknya yang ada di Jawa.
Pemegang merek Victory 2 Singa Dra Hartutik ingatkan pelanggar hak cipta, ancamannya penjara 2 tahun dan denda Rp 300 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News