Pemegang Merek Victory 2 Singa Ingatkan Pelanggar Hak Cipta, Ancamannya Tak Main-main

Senin, 15 November 2021 – 00:07 WIB
Pemegang Merek Victory 2 Singa Ingatkan Pelanggar Hak Cipta, Ancamannya Tak Main-main - JPNN.com Bali
Kuasa hukum pemegang merek Victory 2 Singa, Satya Wibawa SH MH, menunjukkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham. (Istimewa)

“Sebaiknya dalam melakukan usaha atau berbisnis, kita mengeluarkan ide original dan tidak melakukan plagiarisme baik itu hanya sebuah logo merek, desain produk dan hal terkait tentang hak cipta lainnya,” pungkasnya. (ara/lia/jpnn)

Pemegang merek Victory 2 Singa Dra Hartutik ingatkan pelanggar hak cipta, ancamannya penjara 2 tahun dan denda Rp 300 juta

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News