KPK Dalami Keterangan Mantan Bupati Eka Wiryastuti, Ini yang Diincar

Jumat, 12 November 2021 – 16:38 WIB
KPK Dalami Keterangan Mantan Bupati Eka Wiryastuti, Ini yang Diincar - JPNN.com Bali
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat masih menjabat memberikan sambutan pada acara pembukaan Tanah Lot Art & Food Festival 3, di Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (13/3). Foto Istimewa

bali.jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti akhirnya mendapat giliran menemui panggilan penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi cantik PDI Perjuangan ini memenuhi panggilan penyidik KPK untuk klarifikasi atas persetujuannya dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018.

Penyidik KPK memeriksa mantan bupati dua periode ini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis kemarin (11/11).

"Tim penyidik telah memeriksa saksi Ni Putu Eka Wiryastuti.

Yang bersangkutan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/11).

Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan.

Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK mendalami keterangan mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti terkait kasus gratifikasi pengurusan dana DID Pemkab Tabanan tahun 2018 silam
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News