KPK Panggil Pejabat Bank BPD Bali, Bongkar Korupsi DID Tabanan
Ali Fikri hanya menyatakan akan menjelaskan secara utuh perkara korupsi DID pada waktunya nanti.
Baik pasal yang akan disangkakan, maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman penetapan tersangka pun akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Kasus dugaan korupsi DID Tabanan mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Setelah penangkapan itu, terungkap banyak daerah yang memanfaatkan Yaya Purnomo mendapatkan dana perimbangan dari Kemenkeu.
Dari sana terbongkar keterlibatan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Staf Khusus Bupati Tabanan Dewa Wiratmaja. (rb/ara/yor/JPR)
KPK panggil Pejabat Bank BPD Bali Dewa Ayu Rai Widyastuti untuk membongkar kasus gratifikasi pengurusan dana DID Tabanan tahun 2018 lalu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News