100 Pecandu Lulus Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Bangli

bali.jpnn.com, BANGLI - 100 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli meluluskan 100 orang pecandu dari program rehabilitasi, Jumat (5/11).
Ke-100 WBP tersebut sukses mengakhiri program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial selama 6 bulan penuh, mulai dari 3 Maret-3 Agustus 2021.
Dari 100 WBP itu, sebanyak 40 WBP menjalani rehabilitasi medis, sementara 60 orang lainnya menjalani rehabilitasi sosial.
Penutupan program rehabilitasi medis dan sosial itu dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Seperti Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
"Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada para peserta program rehabilitasi, karena telah sungguh-sungguh mengikuti serta menyelesaikan program rehabilitasi ini," kata Brigjen Gde Sugianyar.
Menurut Brigjen Gde Sugianyar, program rehabilitasi medis dan sosial merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Tujuannya untuk mempersiapkan seseorang yang pernah terjerat dengan kasus narkotika dapat pulih, produktif serta berfungsi sosial kembali," tandas perwira asal Kota Seni Gianyar ini.
Program rehabilitasi medis dan sosial yang dilakukan Lapas Narkotika Bangli berhasil meluluskan 100 pecandu. Mereka siap kembali ke masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News