Kelar Jalani Hukuman di Lapastik Bangli, Bule Jerman Tim Dielenschneider Dideportasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Jerman Tim Dielenschneider, 29, akhirnya dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, setelah menjalani proses bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Tim Dielenschneider, dideportasi Rabu (1/9) melalui Bandara Soekarno Hatta.
Tim Dielenschneider dideportasi pada pukul 21.05 WIB dengan penerbangan TK57 dan TK1523 tujuan Jakarta-Istanbul-Jerman.
Baca Juga:
“Tim Dielenschneider sebelum dideportasi tersangkut perkara narkoba dan dipidana selama empat tahun,” ujar Jamaruli.
Tim terlibat pelanggaran Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.
Sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Tim Dielenschneider kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, dan terakhir dilimpahkan
ke Rutan Bangli hingga vonis.
Setelah vonis, kembali dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli bersama seluruh WBP dengan kasus narkotika.
Kelar jalani hukuman di Lapastik Bangli dan Bapas Denpasar, Tim Dielenschneider, dideportasi ke Jerman melalui Bandara Soekarno-Hatta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News