3 WNA India Berulah, Terlibat Scamming di Bali, Begini Modus yang Terungkap
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali kembali menjadi tempat pelaku tindak kriminal jaringan internasional untuk beraksi.
Fakta tersebut kembali terkuak setelah tim Inteldakim Imigrasi Denpasar menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India setelah diduga terlibat penipuan daring alias scamming.
Ketiga WNA India itu semuanya laki-laki.
Masing-masing P dan DK yang mengantongi izin tinggal dengan jenis visa on arrival (VoA) yang masing-masing berlaku hingga 11 dan 20 Februari 2025.
Satu lagi berinisial SK yang mengantongi izin tinggal terbatas investor dengan masa berlaku hingga 15 Juli 2026.
Ketiganya diduga melakukan scamming yang dikendalikan langsung dari Bali, dengan korban semuanya berasal dari India.
“Ketiganya ditangkap tim gabungan Inteldakim Imigrasi Denpasar, BAIS, BIN dan Polda Bali pada 23 Januari 2025,” ujar Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan.
Ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah sewaan di Jalan Tukad Balian Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan.
Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India setelah diduga terlibat penipuan daring alias scamming
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News