3 WNA India Berulah, Terlibat Scamming di Bali, Begini Modus yang Terungkap
“Penangkapan para pelaku merupakan bentuk penegakan hukum kepada WNA yang tidak memberikan manfaat kepada Bali,” kata Parlindungan dilansir dari Antara.
Berdasar pemeriksaan tim Inteldakim, ada sembilan WNA India yang menjadi korban tiga pelaku dengan kerugian yang dialami sembilan korban mencapai Rp 5 miliar.
Kepada korban, para pelaku menipu seakan-akan visa, tiket dan dokumen lain untuk masuk Kanada sudah rampung.
Para korban akan dihubungi dengan cara panggilan video (video call) untuk meyakinkan para korban dan meminta melakukan transfer sejumlah uang.
“Mereka coba mengelabui supaya tidak terlacak apabila dilakukan di Bali,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra. (lia/JPNN)
Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India setelah diduga terlibat penipuan daring alias scamming
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News