Imigrasi Bali Putuskan Deportasi WN Amerika Pembunuh Ibu Kandung Usai Bebas 25 Oktober Nanti
Kamis, 21 Oktober 2021 – 18:28 WIB
Takut ketahuan, kedua pelaku melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai.
Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi. (bhi/JPNN)
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali Amrizal memastikan akan mendeportasi Heather Mack, WN Amerika, pembunuh sang ibu kandung usai bebas 25 Oktober nanti
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News