Kejagung Sita Aset Tersangka Asabri di Gianyar, Ini Daftar dan Lokasinya
Minggu, 10 Oktober 2021 – 20:51 WIB

Plang penyitaan aset yang terpasang di sebuah vila di Desa Sebatu, Tegallalang, terkait kasus korupsi PT Asabri oleh Kejagung RI. (Istimewa)
Luas lahan yang disita 297,2 hektare yang terletak di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. (bx/ras/man/JPR)
Kejagung RI menyita aset tersangka kasus Asabri di Gianyar Bali. Penyitaan ini setelah Kejagung menyita aset serupa di Sumbawa, NTB
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News