Kejari Denpasar Bongkar Korupsi Sesajen Eks Kadisbud, Periksa 100 Saksi Secara Maraton

Senin, 04 Oktober 2021 – 22:41 WIB
Kejari Denpasar Bongkar Korupsi Sesajen Eks Kadisbud, Periksa 100 Saksi Secara Maraton - JPNN.com Bali
Mantan Kadisbud Denpasar IGN Bagus Mataram turun dari ruang penyidikan ditemani kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. (Dok.JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Fakta menarik terungkap dalam kasus korupsi dana BKK aci-aci dan sesajen di Kota Denpasar yang menyeret eks Kadisbud IGN Bagus Mataram sebagai tersangka.

Yakni terkait banyaknya saksi yang diperiksa jaksa penyidik Pidsus Kejari Denpasar.

“Total, yang sudah kami periksa ada 100 orang saksi.

Pemeriksaan kami lakukan secara maraton,” ujar Kasiintel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha dilansir dari Radarbali.id.

100 orang saksi tersebut berasal dari berbagai pihak.

Di antaranya dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, rekanan, hingga penerima bantuan aci-aci/sesajen yang terdiri dari pengurus desa adat, pengurus banjar adat dan subak.

Selain saksi fakta, jaksa penyidik juga tengah meminta keterangan saksi ahli dari BPKP.

Karena saksi yang diperiksa sudah mencapai 100 orang, maka jaksa penyidik tidak akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan.

Kejari Denpasar masih berusaha membongkar korupsi eks Kadisbud IGN Bagus Mataram, salah satunya memeriksa 100 saksi secara maraton
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News