Polisi Badung Buka Peluang Munculkan TSK Baru Aksi Pria Kekar Saling Bacok

Dengan senjata tajam tersebut, Pak Ega yang disebut-sebut dalam pengaruh alkohol menyerang secara membabi buta Oka Suyasa hingga tumbang bersimbah darah.
"Dalam perkelahian ini, pelaku dan saksi sama-sama terluka.
Kalau dilihat dari kronologisnya, korban menyerang lebih dulu," katanya.
Sekalipun Made Oka Suyasa berpotensi jadi tersangka, namun AKP Ika Prabawa menegaskan, sejauh ini baru menatapkan I Wayan Armita alias Pak Ega sebagai tersangka tunggal.
“Mereka ini teman baik.
Kebetulan terjadi selisih paham karena status WhatsApp,” kata AKP Ika Prabawa.
Namun, karena kesalahpahaman, aksi saling bacok terjadi.
Akibatnya korban mengalami luka bacok sepanjang 11 cm pada tangan kanan, luka robek pada tangan kiri sepanjang 7 cm, luka pada telinga kanan bawah sepanjang 3 cm,
Penyidik Satreskrim Polres Badung membuka peluang memunculkan tersangka baru kasus tiga pria kekar saling bacok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News