SADIS! Aksi Saling Bacok Pria Kekar di Badung Diawali Usai TSK Tenggak Miras
bali.jpnn.com, BADUNG - Penyidik Satreskrim Polres Badung akhirnya menetapkan Wayan Armita alias Pak Ega sebagai tersangka kasus saling tebas tiga pria kekar di gang sempit di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa malam lalu (28/9).
Warga Sading, Mengwi, berusia 51 tahun ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal aksi sadis itu.
Sementara dua pria kekar lainnya masih berstatus saksi.
Menurut Kapolres Badung AKBP Dedy Defretes, aksi penebasan yang dilakukan tersangka Pak Ega diduga setelah yang bersangkutan menenggak minuman keras.
"Dugaan sementara (pembacokan) karena ada pengaruh alkohol,” ujar Kapolres Badung AKBP Dedy Defretes dilansir dari Radarbali.id.
Hanya saja, kata AKBP Dedy Defretas, penyidik masih menyelidiki darimana tersangka mendapatkan alkohol dan menenggaknya hingga mabuk.
Pasalnya, dari hilang akal lantaran mabuk, tersangka begitu bernapsu menebas korban Made Oka Suyasa hingga mengalami luka parah di sekujur tubuh setelah terjadi cekcok mulut.
Korban Made Oka Suyasa warga Banjar Puseh, Desa Sading, Mengwi ditebas dengan parang oleh korban.
Polisi Badung mengungkap aksi saling bacok pria kekar di Badung diawali usai tersangka Pak Ega menenggak miras
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News