Ketiga Pria Kekar Saling Bacok di Badung Bali Masih Berstatus Saksi, Ini Kata Polisi

Kamis, 30 September 2021 – 12:05 WIB
Ketiga Pria Kekar Saling Bacok di Badung Bali Masih Berstatus Saksi, Ini Kata Polisi - JPNN.com Bali
Wayan Armita alias Pak Ega sebagai terduga pelaku (kiri) dan Mang Jagapati sebagai saksi yang terlibat dalam perkelahian di Banjar Puseh, Desa Sading, Mengwi, Badung, Selasa (28/9) malam, yang membuat Made Oka Suyasa bersimbah darah diamankan di Polres Badung. (istimewa)

bali.jpnn.com, BADUNG - Meski telah mengamankan Wayan Armita alias Pak Ega dan Komang Bayu alias Mang Jagapati, penyidik Satreskrim Polres Badung masih menetapkan keduanya sebagai saksi.

Kedua pria kekar ini masih dimintai keterangan setelah terlibat aksi saling bacok dengan Made Oka Suyasa di sebuah gang sempit di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa malam lalu (28/9).

“Keduanya sementara masih berstatus saksi.

Kasusnya sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kasihumas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dilansir dari Radarbali.id.

Kehati-hatian penyidik karena uraian kejadian belum jelas.

Masih samar-samar.

Apalagi, Made Oka Suyasa yang menjadi saksi utama dalam kasus ini masih mendapat perawatan di RSD Mangusada setelah mengalami luka parah akibat dibacok berulangkali oleh Pak Ega.

“Penyidik masih mengupayakan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat kasus ini,” papar Iptu Sudana.

Kasihumas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan ketiga pria kekar saling bacok masih berstatus saksi, meski dua di antaranya sudah diamankan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News